Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini berlaku menyeluruh, baik untuk kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta maupun oleh pihak swasta.
Baca selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini berlaku menyeluruh, baik untuk kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta maupun oleh pihak swasta.
Baca selengkapnya