Bupati Lumajang, Indah Amperawati memecat oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang yang divonis 5 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati memecat oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang yang divonis 5 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.