JPNN.com , JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Junico Siahaan atau Nico Siahaan, menyambut positif rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan registrasi kartu SIM baru berbasis pengenalan wajah atau biometrik face recognition mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan maraknya penipuan digital dan kejahatan siber di Indonesia.