Roy Suryo mengajukan empat dokumen mantan Presiden RI Jokowi untuk diuji labfor secara independen. Empat dokumen itu adalah ijazah sarjana, transkrip nilai, lembar pengesahan skripsi, dan dokumen KKN.

Roy Suryo mengajukan empat dokumen mantan Presiden RI Jokowi untuk diuji labfor secara independen. Empat dokumen itu adalah ijazah sarjana, transkrip nilai, lembar pengesahan skripsi, dan dokumen KKN.