Kasus Bupati Bekasi dan Sang Ayah Sangat Menyedihkan

GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) bersama ayahnya, HM Kunang (HMK), pada Sabtu pagi, 20 Desember 2025.  Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penahanan tersebut menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Kasus ini pun menuai keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk politisi PKS Mardani Ali Sera. Menurut Mardani, kasus yang menjerat Ade Kuswara sangat memprihatinkan karena yang bersangkutan merupakan sosok kepala daerah muda yang seharusnya menjadi harapan baru dalam kepemimpinan daerah. “Ini menyedihkan. Bupati Ade termasuk anak muda. Jika benar Lurah Kunang melakukan perbuatan meminta-minta uang ke pengusaha dan pejabat Pemkab Bekasi, itu salah besar,” ujar Mardani, lewat akun X miliknya, Selasa, 23 Desember 2025. Ia menilai, peran orang tua seharusnya menjadi benteng moral bagi anak, terlebih ketika sang anak memegang jabatan publik yang strategis. “Orang tua yang baik seharusnya menjaga anaknya dari sikap-sikap buruk,” tegas Anggota Komisi II DPR RI itu. Lebih jauh, Mardani menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan paling dekat, yakni keluarga. “Kejadian ini juga menunjukkan usaha melawan korupsi harus dimulai dari lingkungan keluarga. Dan sekali lagi, tidak ada manfaat uang korupsi,” tandasnya. Ia pun mengingatkan bahwa harta yang diperoleh dari cara-cara yang tidak halal hanya akan membawa kerusakan. “Apa yang haram tidak keluar kecuali maksiat dan kezaliman,” pungkas Mardani. Sumber: RMOL