Polisi Tangkap Pemuda 18 Tahun Pembawa Sabu-Sabu 1 Kilogram di GT Cileunyi
jabar.jpnn.com , KOTA BANDUNG - Seorang pemuda berinisial RFR (18 tahun) ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Dia ditangkap karena ditemukan sabu-sabu seberat lebih dari 1 kilogram dari tangannya.