GELORA.CO - Sudirman Said, Eks eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kabarnya diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan terkait kasus korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan pemeriksaan Sudirman Said oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Berdasarkan informasi, pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar, hari ini Selasa, 23 Desember 2025. "Benar (Sudirman Said diperiksa di Gedung Bundar Kejagung)," ucap Anang dalam keterangan pesan singkat, Selasa. Sebelumnya, Kejagung menyebut, kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan minyak mentah pada perusahaan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) kini telah naik ke tahap penyidikan. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025 lalu. "Sudah naik penyidikan," ucap Anang Supriatna kepada wartawan, Senin 10 November 2025. Namun, kata Anang, pihaknya belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Anang, Kejagung sedang melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, KPK juga sedang menelusuri dugaan korupsi serupa di sektor pengadaan minyak mentah Pertamina. "Sedang dikoordinasikan dengan KPK," katanya. Meski demikian, Anang belum mengungkapkan detail perbedaan fokus penyelidikan Kejagung dan KPK. “Belum tahu pasti, tapi koordinasi saat ini sedang berjalan,” ungkapnya.***