Wamenkum Eddy Ungkap Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden saat Menggodok KUHP Baru
Ia mencontohkan, hampir seluruh KUHP di berbagai negara memuat pasal terkait penyerangan atau penghinaan terhadap kepala negara, termasuk kepala negara asing.