Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menjatuhkan sanksi administratif berupa larangan beraktivitas terhadap 8 perusahaan yang diduga memicu terjadinya banjir di Sumatera.
Baca di sini:
~TA #Sumatera
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menjatuhkan sanksi administratif berupa larangan beraktivitas terhadap 8 perusahaan yang diduga memicu terjadinya banjir di Sumatera.
Baca di sini:
~TA #Sumatera