Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menjatuhkan sanksi administratif berupa larangan beraktivitas terhadap 8 perusahaan yang diduga memicu terjadinya banjir di Sumatera. Baca di sini: ~TA #Sumatera

Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menjatuhkan sanksi administratif berupa larangan beraktivitas terhadap 8 perusahaan yang diduga memicu terjadinya banjir di Sumatera. Baca di sini: ~TA #Sumatera