JPNN.com , JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan 43 personel Polri, di mana 29 perwira diduga melakukan pemerasan. Laporan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).