Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu. Dua diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar.
Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu. Dua diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar.