UMP Sulawesi Selatan 2026 Disahkan Rp3,92 Juta Disertai Aturan Kenaikan Upah Berjenjang
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, tidak hanya mengesahkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 menjadi Rp3.921.088, tetapi juga memberi peringatan kera