Pemerintah Tagih Denda Rp 2,3 Triliun ke 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang
JPNN.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan ( Satgas PKH ) telah menagih denda administratif dengan total Rp 2,34 triliun dari 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan tambang nikel.