Kejagung pastikan uang Rp 6,6 triliun yang ditampilkan bukan hasil pinjam dari bank, tapi murni hasil sitaan Kejagung dan Satgas PKH.

Kejagung pastikan uang Rp 6,6 triliun yang ditampilkan bukan hasil pinjam dari bank, tapi murni hasil sitaan Kejagung dan Satgas PKH.