Rincian Upah Mininum Daerah Jawa Timur usai UMK Naik Rp177.581, Paling Tinggi di Surabaya

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur tahun 2026 naik rata-rata sebesar 6,09 persen.