Kabar Baik, Pemerintah Dapat Duit Rp 6 Triliun dari Rampasan Koruptor

JPNN.com , JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan uang hasil rampasan dari para koruptor terkait pengganti kerugian negara dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan dengan total nilai Rp 6,62 triliun kepada negara.