Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) wajib pulang setelah tiga tahun bekerja.
Narasi tersebut
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) wajib pulang setelah tiga tahun bekerja.
Narasi tersebut