DPR Dukung Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Digunakan untuk Bantu Korban Bencana

ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa uang rampasan atau uang sitaan dan denda administratif senilai Rp6,62 triliun.