Pakar: Uang Sitaan 6,6 T Harus Masuk Kas Negara, Bisa Dipakai untuk Bencana hingga Insentif Lembaga

MANTAN Kepala PPATK, Yunus Husein menegaskan bahwa uang rampasan tindak pidana korupsi dan sitaan negara oleh Kejaksaan Agung lewat Satgas PKH harus masuk kas negara.