Uang Hasil Rampasan Korupsi Dinilai tak Perlu Dipajang, Merepotkan dan Berisiko

MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.