312 Napi Kristen di Bali Terima Remisi Natal, 14 Orang Langsung Bebas
bali.jpnn.com , DENPASAR - 312 narapidana (napi) di Bali menerima remisi khusus Natal 2025 dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.