Pemerintah Provinsi Aceh resmi menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari ke depan. Masa perpanjangan ini berlaku terhitung mulai tanggal 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Dalam arahannya, Pemerintah Aceh menginstruksikan

Pemerintah Provinsi Aceh resmi menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari ke depan. Masa perpanjangan ini berlaku terhitung mulai tanggal 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Dalam arahannya, Pemerintah Aceh menginstruksikan