JPNN.com , JAKARTA - Direktur Lingkar Linguistik (Lilin) Nusantara Uliatul Hikmah menegaskan Peraturan Pemerintah (PP) yang bakal diterbitkan pemerintahan Prabowo Subianto merupakan bentuk dukungan strategis pemerintah terhadap Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 ( Perpol 10/2025 ).