OJK mencatat tujuh bank di Indonesia bangkrut sepanjang 2025, semua dari kelompok BPR dan BPRS. LPS menjamin simpanan nasabah yang terdampak.

OJK mencatat tujuh bank di Indonesia bangkrut sepanjang 2025, semua dari kelompok BPR dan BPRS. LPS menjamin simpanan nasabah yang terdampak.