Anggota Polres Banjarbaru Bunuh Mahasiswi ULM Terancam 20 Tahun Penjara dan Pemecatan

Bripda Muhammad Seili, anggota Polres Banjarbaru, terancam hukuman 20 tahun penjara dan pemecatan usai membunuh mahasiswi ULM, ZD, dalam kasus pencurian dengan kekerasan.