Kementerian Lingkungan Hidup Jatuhkan Sanksi Administratif untuk Pengelolaan TPA Kudus

Pemerintah Kabupaten Kudus akan segera menerima sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang belum sesuai standar, mendorong perbaikan signifikan.