Hukuman Najib Razak: Mantan PM Malaysia Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda RM11,4 miliar terkait 25 dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang dalam kasus 1MDB, memicu pertanyaan tentang kelanjutan kasus korupsi besar ini.