Pemkab Sumenep Tegas Larang Pejabat Gunakan Kendaraan Dinas Saat Libur Tahun Baru 2026

Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan kebijakan tegas melarang penggunaan kendaraan dinas bagi pejabat selama libur Tahun Baru 2026, demi menjaga etika dan kepercayaan publik.