Korlantas Polri Larang Kendaraan Sumbu Tiga Melintas Tol Saat Nataru
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan tersebut merupakan tindak...