Reformasi Tata Kelola Aset: Pemprov NTB Beralih ke Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Mulai 2026
Mulai 1 Januari 2026, Pemerintah Provinsi NTB secara resmi akan beralih menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas, menandai reformasi tata kelola aset daerah yang signifikan dan bertujuan efisiensi anggaran.