Bareskrim Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Ada yang Sedang Mengandung

JPNN.com - Mabes Polri memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) bermodus online scam (penipuan daring) dan admin judi online dari Kamboja.