Pemkab Sumenep Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas Saat Libur Tahun Baru

jatim.jpnn.com , SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, melarang seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk saat bepergian ke luar kota selama libur dan perayaan Tahun Baru 2026.