Kenaikan UMK Penajam Paser Utara 2026 Disepakati, Tembus Rp4,1 Juta Lebih

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama Forum Dewan Pengupahan menyepakati kenaikan UMK Penajam Paser Utara 2026 sebesar 5,66 persen, serta UMSK 4,55 persen untuk tahun depan.