Ditjenpas Jambi Pindahkan 32 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan
Kanwil Ditjenpas Jambi memindahkan 32 narapidana risiko tinggi ke Lapas Nusakambangan sebagai langkah strategis penguatan keamanan dan ketertiban pemasyarakatan serta mengatasi kelebihan kapasitas.