Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara serta denda sebesar 13,5 miliar ringgit dalam kasus korupsi mega-skandal dana investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Putusan tersebut dibacakan oleh Mahkamah Tinggi Malaysia pada Jumat,
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara serta denda sebesar 13,5 miliar ringgit dalam kasus korupsi mega-skandal dana investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Putusan tersebut dibacakan oleh Mahkamah Tinggi Malaysia pada Jumat,