Pemindahan Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan Capai 1.882 Orang, Dirjenpas Ungkap Tujuan Utama

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengumumkan total 1.882 narapidana risiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan hingga akhir 2025, dengan tujuan utama menihilkan gangguan keamanan dan mendorong perubahan perilaku.