Ditjenpas Pindahkan Total 1.882 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan

JPNN.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakat (Ditjenpas) sudah memindahkan total 1.882 narapidana risiko tinggi ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan maksimum maupun super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, hingga akhir 2025.