Pemkab Aceh Tengah secara resmi mengajukan permohonan pengadaan lebih dari 2.000 unit hunian sementara (huntara) kepada pemerintah pusat. Langkah ini diambil guna menangani dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut pada akhir November lalu.
Pemkab Aceh Tengah secara resmi mengajukan permohonan pengadaan lebih dari 2.000 unit hunian sementara (huntara) kepada pemerintah pusat. Langkah ini diambil guna menangani dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut pada akhir November lalu.