Pihak kepolisian mulai memberlakukan pembatasan operasional terhadap kendaraan sumbu tiga atau lebih yang hendak melintas di jalur tol selama masa libur Nataru. Langkah tegas ini diambil berdasarkan aturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) guna menjaga kelancaran
Pihak kepolisian mulai memberlakukan pembatasan operasional terhadap kendaraan sumbu tiga atau lebih yang hendak melintas di jalur tol selama masa libur Nataru. Langkah tegas ini diambil berdasarkan aturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) guna menjaga kelancaran