DJBC Sulbagsel Kumpulkan Rp7,69 Miliar dari Denda Administratif Bea Cukai, Naik 27,4 Persen

Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan berhasil mengumpulkan Rp7,69 miliar dari Denda Administratif Bea Cukai melalui prinsip ultimum remedium, menunjukkan peningkatan signifikan yang menarik perhatian.