Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengungkapkan kronologi TPPO terhadap para WNI. Modus yang digunakan sindikat ini adalah mengiming-imingi korban dengan pekerjaan sebagai operator perusahaan dengan gaji menjanjikan, yakni sekitar Rp9 juta per bulan.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengungkapkan kronologi TPPO terhadap para WNI. Modus yang digunakan sindikat ini adalah mengiming-imingi korban dengan pekerjaan sebagai operator perusahaan dengan gaji menjanjikan, yakni sekitar Rp9 juta per bulan.