Mantan PM Malaysia, Najib Razak, dijatuhi hukuman total 165 tahun penjara oleh Pengadilan Malaysia atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang.

Mantan PM Malaysia, Najib Razak, dijatuhi hukuman total 165 tahun penjara oleh Pengadilan Malaysia atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang.