Buang Sampah Sembarangan di Ragunan Didenda Rp500 Ribu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan yang kedapatan membuang sampah sembarangan bakal dikenakan denda Rp500 ribu. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kebersihan kawasan wisata selama periode kunjungan tinggi. “Kalau buang...