GELORA.CO - Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang diduga berasal dari China berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tambang emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi di Mataram, Senin (29/12/2025), menyampaikan bahwa potensi jumlah tersangka WNA China ini lebih dari satu orang. "Iya warga negara asing (WNA China) kita duga sebagai pelaku. Lebih dari satu, ada yang mengoperasionalkan, ada yang mendanai. Itu, sementara itu yang akan kita lakukan pemeriksaan," kata Endriadi. Berdasarkan keterangan mereka, Endriadi optimistis akan turut terungkap jaringan dari aktivitas tambang ilegal tersebut. "Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang asing (WNA China) itu, siapa lagi yang terlibat. Jadi, ada orang asing dan berikut timnya nanti," ujar dia. Namun demikian, Endriadi menyampaikan bahwa pihaknya belum menemukan dari keberadaan para pelaku penambangan ilegal yang diduga berasal dari China tersebut. Dari hasil penyidikan sementara, ia menyatakan bahwa para pelaku sudah tidak lagi berada di Indonesia, melainkan kabur ke luar negeri. "Jadi, kami sudah bersurat kepada Interpol untuk minta bantuan akan panggilan kepada yang diduga pelaku di luar Indonesia ini," ucapnya. Dengan menyampaikan hal tersebut, Endriadi memastikan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku, sesuai hasil penyidikan yang berjalan di Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat. "Yang pasti, kami sudah pemetaan terhadap pelaku-pelakunya, dan kasus ini juga dilakukan asistensi dan dukungan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri," kata Endriadi. Dalam penanganan kasus di tahap penyidikan ini kepolisian sudah melakukan berbagai langkah hukum, mulai dari olah TKP, pemeriksaan warga lokal, pemeriksaan ahli dan penyitaan barang bukti yang menguatkan aktivitas tambang ilegal tersebut. "Sampai saat ini prosesnya adalah kami sudah melakukan gelar perkara dengan melibatkan beberapa ahli, baik ahli pidana maupun ahli dari ESDM," ujarnya. Barang bukti yang disita dalam kasus ini di antaranya berupa truk angkut material, kamp tambang, dan bahan kimia merkuri serta sianida. Sebagian besar barang sitaan terungkap bermerek China yang diduga sengaja didatangkan ke lokasi tambang. Temuan bukti ini menguatkan indikasi adanya keterlibatan pejabat daerah dalam aktivitas ilegal tersebut. "Doakan saja agar kasus ini tetap berjalan dan kami akan berikan kepastian hukum tentunya," ucap dia.