JPNN.com , SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pengusiran dan kekerasan terhadap perempuan lanjut usia, Elina Widjajanti (80), di Surabaya. Penetapan dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan berbasis scientific crime investigation (SCI).