Sebanyak empat personel di lingkungan Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, dikenai sanksi maksimal berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Baca di:
| #Polisi #Bangka
Sebanyak empat personel di lingkungan Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, dikenai sanksi maksimal berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Baca di:
| #Polisi #Bangka