Sebanyak empat personel di lingkungan Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, dikenai sanksi maksimal berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025. Baca di: | #Polisi #Bangka

Sebanyak empat personel di lingkungan Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, dikenai sanksi maksimal berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025. Baca di: | #Polisi #Bangka