Polda Sumsel Tegaskan Larangan Petasan Tahun Baru 2026 Demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Polda Sumsel memberlakukan larangan penggunaan petasan dan kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026 di Palembang, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi kecelakaan.