Ini Klarifikasi KSOP soal Izin Berlayar KM Putri Sakinah Sebelum Tenggelam

KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo dan agen kapal buka suara soal terbitnya Surat Persetujuan Berlayar (SPB) KM Putri Sakinah sebelum tenggelam.