Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, 2 Warga Jateng Dipenjara Seumur Hidup di Laos

jateng.jpnn.com , SEMARANG - Dua dari tiga Warga Negara Indonesia ( WNI ) yang ditangkap dan ditahan aparat penegak hukum Laos merupakan warga asal Jawa Tengah (Jateng). Keduanya saat ini menjalani hukuman penjara seumur hidup terkait kasus narkotika.