Permendiktisaintek terbaru nomor 52 Tahun 2025 menjabarkan ketentuan profesor emeritus. Jadi dosen tetap di PTS, bisa menjabat sampai 75 tahun.
Via @detik_edu
Permendiktisaintek terbaru nomor 52 Tahun 2025 menjabarkan ketentuan profesor emeritus. Jadi dosen tetap di PTS, bisa menjabat sampai 75 tahun.
Via @detik_edu