Permendiktisaintek terbaru nomor 52 Tahun 2025 menjabarkan ketentuan profesor emeritus. Jadi dosen tetap di PTS, bisa menjabat sampai 75 tahun. Via @detik_edu

Permendiktisaintek terbaru nomor 52 Tahun 2025 menjabarkan ketentuan profesor emeritus. Jadi dosen tetap di PTS, bisa menjabat sampai 75 tahun. Via @detik_edu